Sat. May 24th, 2025

DPR Targetkan Selesaikan Revisi KUHAP Akhir Tahun Ini

DPR Targetkan Selesaikan Revisi KUHAP Akhir Tahun Ini: Menuju Sistem Peradilan Pidana yang Lebih Modern dan Berkeadilan

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI tengah menggeber pembahasan revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Target ambisius dicanangkan: penyelesaian revisi ini diharapkan tuntas pada akhir tahun 2024. Langkah ini menandakan komitmen parlemen untuk memodernisasi sistem peradilan pidana di Indonesia, menyesuaikannya dengan perkembangan zaman dan tuntutan keadilan masyarakat.

KUHAP yang berlaku saat ini merupakan warisan dari Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981. Selama lebih dari empat dekade, banyak aspek dalam KUHAP dinilai sudah tidak relevan atau bahkan menimbulkan ketidakpastian hukum. Perkembangan teknologi, perubahan paradigma penegakan hukum, serta dinamika sosial yang pesat menuntut adanya penyesuaian fundamental dalam regulasi acara pidana.

Beberapa isu krusial menjadi fokus utama dalam revisi KUHAP. Salah satunya adalah penguatan hak-hak tersangka dan terdakwa. Dalam KUHAP yang lama, seringkali muncul kritik terkait kurangnya perlindungan terhadap hak-hak dasar individu dalam proses penyidikan dan persidakan. Revisi ini diharapkan dapat memberikan jaminan yang lebih kuat terhadap prinsip praduga tak bersalah, hak mendapatkan bantuan hukum, dan perlakuan yang manusiawi selama proses hukum.

Selain itu, revisi KUHAP juga menyentuh aspek penggunaan teknologi dalam peradilan pidana. Era digital membuka peluang untuk efisiensi dan transparansi dalam proses hukum. Rencana penerapan persidangan daring (online), penggunaan bukti elektronik, dan digitalisasi dokumen hukum menjadi bagian integral dari revisi ini. Hal ini diharapkan dapat mempercepat proses peradilan, mengurangi biaya, dan meminimalisir potensi penyalahgunaan wewenang.

Isu lain yang tak kalah penting adalah mengenai peninjauan kembali (PK). Revisi KUHAP diharapkan dapat memperjelas dan mempertegas ketentuan mengenai PK, termasuk batasan pengajuan dan alasan-alasan yang dapat diajukan. Tujuannya adalah untuk memberikan kepastian hukum dan mencegah terjadinya PK yang berulang-ulang tanpa dasar yang kuat.

Proses pembahasan revisi KUHAP di DPR melibatkan berbagai pihak, termasuk pemerintah, akademisi, praktisi hukum, dan organisasi masyarakat sipil. Partisipasi publik menjadi elemen penting untuk memastikan bahwa revisi ini benar-benar mencerminkan aspirasi dan kebutuhan masyarakat. Diharapkan, dialog dan diskusi yang intensif dapat menghasilkan rumusan pasal-pasal yang komprehensif, jelas, dan dapat diterapkan secara efektif.

Namun, target penyelesaian akhir tahun ini bukanlah tanpa tantangan. Kompleksitas isu yang dibahas, perbedaan pandangan antar fraksi di DPR, serta potensi dinamika politik dapat mempengaruhi kelancaran proses pembahasan. Diperlukan komitmen kuat dari seluruh pihak terkait untuk mengutamakan kepentingan publik dan mencapai konsensus demi terwujudnya KUHAP yang lebih baik.

Jika revisi KUHAP berhasil diselesaikan dan disahkan sesuai target, ini akan menjadi tonggak penting dalam sejarah hukum Indonesia. KUHAP yang baru diharapkan dapat menciptakan sistem peradilan pidana yang lebih modern, transparan, akuntabel, dan yang terpenting, berkeadilan bagi seluruh rakyat Indonesia. Dengan demikian, kepercayaan masyarakat terhadap lembaga penegak hukum pun diharapkan dapat meningkat.

By admin

Related Post